الصفحة الرئيسية > Term: pembuatan peraturan (peraturan)
pembuatan peraturan (peraturan)
Kewenangan yang dilimpahkan kepada badan-badan administratif oleh Kongres atau badan legislatif Negara untuk membuat peraturan yang memiliki kekuatan hukum.
Sering, hukum perundang-undangan yang mengekspresikan arti luas dari kebijakan diimplementasikan lebih khusus oleh peraturan administratif, peraturan, dan praktek.
- قسم من أقسام الكلام: noun
- المجال / النطاق: طاقة
- الفئة: فحم; الغاز الطبيعي; بنزين
- Company: EIA
0
المنشئ
- dimasfaiq
- 100% positive feedback
(Karawang, Indonesia)